SELAMAT DATANG DI OFFICIAL WEBSITE SD NEGERI 12 PEMECUTAN

Selamat Datang

Blog ini merupakan wujud dari kesungguhan kami untuk membangun komunikasi interaktif dan didedikasikan untuk siswa, guru, orang tua, serta masyarakat sebagai layanan informasi yang lebih cepat dan akurat.

Guru dan Pegawai

Guru dan Tenaga Kependidikan yang mendukung pelaksanaan KBM terdiri atas 17 orang guru dan 2 orang tenaga kependidikan. Keseluruhan tenaga ini mempunyai tekad yang kuat untuk membangun SDM yang ada di SDN 12 Pemecutan.

Peringatan Hari Besar Nasional

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati hari besar nasional seperti HUT RI, HGN, Hardiknas, dan lain-lain. Peringatan terhadap hari besar ini dirangkaikan dengan berbagai jenis lomba untuk memupuk rasa nasionalisme dan kompetisi sejak dini.

Halaman Depan Kelas

SDN 12 Pemecutan adalah satu-satunya sekolah di Gugus Letda Kadjeng yang memiliki gedung bertingkat. Hal ini disebabkan oleh minimnya lahan kosong yang dimiliki, namun SD 12 Pemecutan tetap tertata indah.

Salah satu kegiatan pengembangan diri

Merupakan salah satu bentuk kegiatan pengembangan diri yang dikembangkan di SDN 12 Pemecutan yang diciptakan sesuai dengan visi sekolah untuk mempertahankan prestice-nya sebagai sekolah berbudaya.

Ekstrakurikuler TIK

Merupakan salah satu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di SDN 12 Pemecutan yang diciptakan sesuai dengan visi sekolah untuk mempertahankan prestice-nya sebagai sekolah yang mampu bersaing di dunia global.

Ekstrakurikuler Pramuka

Merupakan salah satu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di SDN 12 Pemecutan yang diciptakan sesuai dengan visi sekolah untuk mempertahankan prestice-nya sebagai sekolah yang mampu mempersiapkan siswanya di masyarakat.

Prestasi Siswa

Prestasi yang diraih merupakan salah satu wujud nyata pencapaian program sekolah yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di SDN 12 Pemecutan. Ini diraih berkat usaha keras Kepala Sekolah, Guru, dan Siswa

Sinergi dan Kolaborasi

Sekolah sebagai institusi pendidikan tidak terlepaskan dari lingkungan dan institusi lain seperti Desa, Kapolisian, Perbankkan, dll. Oleh karenanya, Untuk mewujudkan nawa cita generasi emas 2045 diperlukan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Rabu, 15 Juni 2022

PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 6 TP. 2021-2022

 
Catatan: 
  1. Bagi anak-anak yang lulus, silahkan datang ke sekolah hari ini (Rabu, 15 Juni 2022) mulai pukul 11.15 Wita sampai 12.00 Wita utk cap 3 jari. 
  2. Pakaian yg digunakan pakaian seragam sekolah (endek dan rok/celana biru). 
  3. Mohon anak-anak datang ke sekolah dan tidak boleh diwakilkan. 
  4. Jika ada pertanyaan silahkan tanyakan di WA grup. Terima kasih

Senin, 06 Juni 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022-2023

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. SYARAT UMUM

a.

Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

b.

Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2021;

c.

Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai Anak, Famili Lain, dan Cucu;

d.

Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua;

e.

Membuat Surat Pernyataan hanya mendaftar di satu Sekolah Dasar sesuai yang tertera pada Lampiran VIII (unduh disini); dan

f.

Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII (unduh disini)


2. SYARAT KHUSUS

a.

Sekolah wajib menerima Peserta Didik baru yang berusia 7 tahun;

b.

Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud persyaratan umum angka 2 huruf a yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2022 yang diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;

c.

Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan;

d.

Anak dari keluarga kurang mampu dan anak-anak sasaran layanan inklusi wajib diterima;

e.

Kriteria anak dari keluarga kurang mampu dimaksud huruf d dibuktikan dengan kepemilikan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan/atau Surat Perintah Layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar;

f.

Kriteria anak-anak sasaran layanan inklusi dimaksud huruf d dibuktikan dengan dokumen yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar, dan 1 sekolah maksimal menerima 2 orang;

g.

Tidak dipersyaratkan telah mengikuti pendidikan Taman KanakKanak/Roudhotul Athfal;

h.

Calon Peserta Didik Baru mendaftar sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan seperti tertera dalam Lampiran IV Tabel 7 (lihat disini);

i.

Seleksi Calon Peserta Didik Baru kelas 1 Sekolah Dasar Negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis dan/atau berhitung; dan

j.

Khusus Calon Peserta Didik Baru dari Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) mengajar dan/atau bekerja dari Kepala Sekolah tempat orang tua mengajar dan/atau bekerja.



TAHAPAN PENDAFTARAN


LINK UNDUH
Juknis PPDB Kota Denpasar TP 2022-2023 disini
Link Pendaftaran PPDB SD Negeri 12 Pemecutan disini
Link unduh Surat Pernyataan PPDB disini

SCAN UNTUK BERGABUNG DI GRUP WA PPDB


ATAU KLIK TAUTAN BERIKUT:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More