SD Negeri 12 Pemecutan merupakan salah sekolah di Kota Denpasar yang selalu taat kepada Peraturan Pemerintah terkait PTM di masa Covid-19. Peraturan teranyar terkait PTM di masa pandemi adalah SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 serta SE Plt. Dinas Dikpora Kota terkait PTM di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Denpasar.
Berdasarkan dua regulasi tersebut, SD Negeri 12 Pemecutan pertanggal 17 Januari 2022 mulai melaksanakan PTM seratus persen. Siswa belajar mulai hari Senin sampai hari Sabtu dengan jumlah siswa di kelas 50% disesi I dan 50% disesi II. Masing-masing sesi belajar selama 3 JP dengan waktu setiap JP selama 35 menit. Aktivitas di sekolah berakhir Pk. 16.00 Wita karena sekolah memiliki 12 rombel dan pelaksanaan pembelajarannya dengan double shift.
PTM seratus persen di SD Negeri 12 Pemecutan menyisakan banyak cerita. Protokol kesehatan menjadi cerita yang paling menarik dan selalu menjadi topik tiap hari. Semoga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seluruh komponen pendukung dalam keadaan sehat dan terhindar dari paparan virus. (adm)